JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan operasi pemberantasan
pungli (OPP) di kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi ini pada
Selasa 11 Oktober 2016. Dalam operasi tersebut Polri berhasil
mengamankan enam orang yang diduga melakukan praktek pungli.
Setelah
dilakukan pemeriksaan, akhirnya Polri berhasil menetapkan tiga
tersangka terkait OPP di Kemenhub yang merugikan hingga miliaran rupiah.
"Kan
sudah diamankan dan diperiksa satu kali 24 jam itu ada enam orang. Tiga
dari unsur petugas sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kadiv
Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu
(12/10/2016).
Ketiga tersangka itu adalah Kasi bidang Registrasi
Kapal dan menerbitkan surat izin laut berinisial MS, Kasi Perizinan
berinisial AR dan Ahli Ukur pengukuran berinisial ES.
"Mereka
yang berasal dari petugas bidang perizinan di jajaran Kementerian
Perhubungan. Baik mereka yang bertugas di Lantai 6 maupun Lantai 12,"
kata Boy.
Lanjut Boy, ketiganya akan segera dilakukan penahanan
di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk memudahkan penyelidikan.
Sementara, untuk tiga orang lainnya masih berstatus saksi. Ketiganya
berasal dari agen pelayanan yang tengah melakukan pengurusan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan jajaran Kemenhub.
"Kebetulan ini
berkaitan dengan dokumen bidang kelautan. Yang berkaitan dengan
kapal-kapal yang membutuhkan semacam dokumen perizinan yang diatur dalam
jajaran Kemenhub," tambah Boy.
Perilaku yang dilakukan oleh tersangka sangat merugikan masyarakat. Apa yang mereka lakukan tidaklah baik, karena pembuatan yang tidak seharusnya mengeluarkan uang melebihi biasanya dan itu termaksud dalam korupsi kecil.
Tidak seharusnya mereka bekerja hanya beroorientasi karena uang belaka, masyarakat harus menyadari bahwa kejujuran itu adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari apalagi para pekerja pemerintahan yang melayani masyarakat mereka seharusnya meyadari bahwa melayani masyarakat adalah kewajiban dari pekerjaan mereka dan hak yang memang seharusnya didapatkan oleh masyarakat tersebut.
Source :
http://nasional.sindonews.com/read/1146631/13/polri-tetapkan-tiga-tersangka-pelaku-pungli-di-kemenhub-1476268723
Tidak ada komentar:
Posting Komentar